Terlambat Urus Akta Kelahiran Anak Bisa Kena Denda. Telat mengurus akta kelahiran bisa kena denda. Mengenai besaran denda administratif tentang keterlambatan ini secara khusus diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. Ada yang mengenakan Rp25.000, Rp50.000, Rp100.000, bahkan maksimal Rp1 juta. Ada pula yang menerapkan bebas denda.
Syarat Membuat Akta Kelahiran Baru Jika Terlambat Melaporkan Kelahiran. Adapun persyaratan dokumen untuk mencatat kelahiran, yaitu: surat keterangan kelahiran; buku nikah/kutipan akta perkawinan atau bukti lain yang sah; Kartu Keluarga ("KK"); dan; Kartu Tanda Penduduk-elektronik ("KTP-el").
Besaran denda keterlambatan dalam pembuatan akta kelahiran diatur secara khusus dalam Perda masing-masing, sehingga biaya administrasi setiap daerah akan berbeda-beda jumlahnya. Sumber: www.kompas.com dan dispendukcapil.surabaya.go.id Kami merekomendasikan untuk menyiapkan anggaran sekitar Rp 200.000 guna memenuhi kebutuhan dalam proses pembuatan akta kelahiran baru. Baca juga: Biaya Kuliah Jurusan Tata Boga : Universitas Negeri & Swasta. Denda Terlambat Bikin Akta Kelahiran Pengecualian terkait biaya hanya berlaku bagi mereka yang melewati batas pembuatan akta kelahiran, yaitu 60 hari sejak anak dilahirkan. Denda Terlambat Membuat Akta Bila Mama-Mama melewati batas 60 hari sejak kelahiran anak, denda yang diberikan itu sesuai dengan Peraturan Daerah di domisili kita masing-masing.

Sementara itu, di Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk warga yang terlambat membuat akta kelahiran akan dikenai biaya Rp50 ribu. Kemudian di surabaya besaran denda akte kelahiran yang telat adalah Rp100 ribu dan di kota Depok dendanya Rp100 ribu.

Biaya Pembuatan. Pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya alias GRATIS! Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa pembuatan akte kelahiran baru tidak dipungut biaya. Walaupun begitu. Anda juga perlu mempersiapkan uang lebih untuk meterai, biaya transport, fotokopi, dan lain-lain.
Surat kuasa dan meterai sebesar Rp6 ribu Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran dengan meterai Rp6 ribu Cara Mengurus Akta Kelahiran Setelah mengetahui dokumen apa saja yang harus disiapkan, inilah saatnya membahas bagaimana cara mengurus akta kelahiran. QX1c62.
  • z2bhzjz24y.pages.dev/409
  • z2bhzjz24y.pages.dev/293
  • z2bhzjz24y.pages.dev/200
  • z2bhzjz24y.pages.dev/105
  • z2bhzjz24y.pages.dev/14
  • z2bhzjz24y.pages.dev/377
  • z2bhzjz24y.pages.dev/346
  • z2bhzjz24y.pages.dev/330
  • biaya pembuatan akta kelahiran terlambat